Logo
Print this page

Alasan Mempekerjakan Disabilitas

Tim Kerjabilitas sedang membantu Puji (penyandang disabilitas) melakukan registrasi di Kerjabilitas.com Saujana Image Tim Kerjabilitas sedang membantu Puji (penyandang disabilitas) melakukan registrasi di Kerjabilitas.com

Menjadi peserta Job Fair merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh Kerjabilitas dengan maksud merekrut para penyandang disabilitas dan perusahaan sebagai user Kerjabilitas. Ketika Job Fair berlangsung tim Kerjabilitas juga akan mendatangi satu per satu booth perusahaan penyedia kerja untuk  menjajaki lowongan-lowongan inklusi yang dibuka oleh perusahaan peserta Job Fair lain. Tim Kerjabilitas kemudian akan mendaftarkan lowongan yang bisa diakses bagi disabilitas tersebut ke situs www.kerjabilitas.com sebagai tindak lanjut.

Dalam Setiap Job Fair tim Kerjabilitas selalu meyakinkan perusahaan penyedia kerja untuk membuka lowongan yang bisa di akses oleh penyadang disabilitas.  Salah satu hal yang bisa dijadikan rujukan bagi perusahaan dalam membuka lowongan bagi disabilitas adalah Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam rangka pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas pemerintah melalui Undang-Undang tersebut mewajibkan setiap perusahaan swasta mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 1 % (persen) dari jumlah karyawan dan 2 % (persen) bagi Pemerintah Daerah dan BUMN. Faktanya, implementasi UU no. 8 2016 tersebut masih sangat lemah, sangat sedikit perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Hal ini tentu saja akibat stigma di masyarakat yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas tidak mampu bekerja dan akan merepotkan jika mempekerjakan mereka.

Berikut ini, tim Kerjabilitas telah merumuskan beberapa hal terkait pertanyaan “Apa Alasan Mempekerjakan Disabilitas?”

  • Problem Solver
    Problem solving adalah merupakan suatu keterampilan yang meliputi kemampuan untuk mencari informasi, menganalisa situasi, mengidentifikasi masalah dengan tujuan untuk menghasilkan alternatif tindakan, kemudian mempertimbangkan alternatif tersebut sehubungan dengan hasil yang dicapai dan pada akhirnya melaksanakan rencana dengan melakukan suatu tindakan yang tepat.
    Penyandang Disabilitas adalah Problem Solver atau pemecah masalah, karena setiap hari mereka bertemu dengan rintangan bahkan sejak mereka lahir. Penyandang Disabilitas senantasa beradaptasi dan memecahkan masalah yang ereka hadapi, bahkan terkadang dengan cara yang sangat efektif.

  • Mampu Bekerja dan Berketrampilan
    Kemampuan (ability) adalah kecakapan atau potensi seseorang untuk menguasai keahlian dalam melakukan atau mengerjakan beragam tugas dalam suatu pekerjaan. Sementara ketrampilan diartikan sebagai tingkat keahlian atau kemahiran dalam melakukan sesuatu hal.
    Keengganan perusahaan dalam merekrut Disabilitas biasanya muncul karena anggapan bahwa mereka tidak mampu beerja dan memiliki ketrampilan yang dibutuhkan. Selain itu, juga muncul asumsi bahwa jika mempekerjaan Disabilitas, perusahaan perlu merubah struktur bangunan supaya bisa diakses Disabilitas. Padahal sangat banyak Disabilitas yang memilik ketrampilan dan menempuh pendidikan sampai perguruan tinggi. Bahkan, 15 % penyandang Disabilitas tidak membutuhkan modifikasi pada bangunan kantor.

  • Nilai Tambah Bagi Perusahaan
    Konsep value-added (nilai tambah) telah menjadi salah satu strategi yang populer selama beberapa tahun. Perusahaan melakukan berbagai hal untuk menjadi unik dan berbeda dengan pesaingnya. Tentu saja usaha-usaha yang dilakukan untuk memberikan nilai tambah yang lebih dan menaikkan branding perusahaan.
    Dengan mempekerjakan penyandang Disabilitas, perusahaan bisa menajadi bagian dari komunitas inklusi dan secara tidak langsung akan berdampak pada peningkatan pangsa pasar dan keuntungan perusahaan.

  • Lingkungan kerja yang inklusi meningkatkan semangat dan motivasi kerja
    Inklusi digunakan sebagai sebuah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang semakin terbuka mengajak masuk dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnis, budaya dan lainnya. Terbuka  dalam konsep lingkungan inklusi, berarti semua orang yang tinggal, berada dan beraktivitas dalam lingkungan keluarga, sekolah ataupun masyarakat merasa aman dan nyaman mendapatkan hak dan melaksanakan kewajibannya.
    Faktanya bekerja dalam lingkungan kerja yang terbuka dan anti-diskriminasi membuat seseorang menjadi lebih nyaman. Kenyamanan dalam bekerja akan meningkatkan semangat, empati antar pekerja dan motivasi kerja.

  • Disabilitas tidak mempengaruhi cara pikir
    Terdapat dua model dalam memandang disabilitas, yaitu model medis dan model sosial. Dalam model medis Penyandang Disabilitas perlu melakukan perubahan pada dirinya dan beradaptasi dengan keadaan (jika mereka dapat), dan tidak ada gagasan tentang perlunya melakukan perubahan pada masyarakat.
    Berdasarkan model sosial, disabilitas disebabkan oleh masyarakat tempat kita tinggal dan bukan merupakan ‘kesalahan’ seorang individu penyandang disabilitas itu, atau juga bukan merupakan konsekuensi yang tak dapat dihindari dari keterbatasannya. Dengan model ini Penyandang Disabilitas dihargai karena memiliki kehidupan yang sama karena disabilitas tidak berpengaruh pada kesehatan dan cara pikir.

Masih menganggap penyandang disabilitas tidak produktif dan mandiri? Pikirkan kembali.

Last modified onMonday, 29 May 2017 05:44
Dikembangkan dan kelola oleh Saujana Indonesia
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.